BPN, || Media Peduli Pendidikan 
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Kementerian ATR/BPN berlokasi di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Rabu (03/12/2025).
.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas praktik mafia tanah. Ia menjelaskan bahwa kejahatan pertanahan berkembang semakin kompleks dari waktu ke waktu, bahkan telah membentuk sindikat terstruktur yang masuk hingga ke berbagai lini kehidupan. Menurutnya, praktik manipulasi dokumen diawali dari pembuatan surat pada tingkat desa dan kelurahan, memanfaatkan kelemahan dalam sistem pertanahan nasional yang masih mengandalkan dokumen historis yang masih analog. Kondisi ini menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan rekayasa data dan pemalsuan dokumen sehingga menimbulkan persoalan pertanahan yang kian meresahkan masyarakat.

Dalam forum yang dihadiri jajaran ATR/BPN, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa penanganan kejahatan pertanahan membutuhkan dua pendekatan utama, yaitu ketegasan aparat penegak hukum dan integritas internal pegawai ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa selama petugas ATR/BPN kuat, tegas, dan tidak mau terlibat dalam praktik kecurangan, ditambah dukungan dari APH yang solid serta penerapan pasal pasal yang tepat dalam peraturan pertanahan, upaya pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan secara lebih masih dan efektif. Selain itu, Nusron juga menyoroti pentingnya peran intelijen dalam mengidentifikasi pelaku yang sering menggunakan identitas palsu untuk menghindari deteksi. Dengan kerja bersama yang konsisten, sinergi dan berkelanjutan, ia optimis bahwa ruang gerak mafia tanah akan semakin sempit dan kejahatan pertanahan dapat ditekan secara signifikan. (Mr)
.