Pekanbaru, || Media Peduli Pendidikan 
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan beserta jajaran, Rabu (25/02/2026).

Kunjungan kerja Kementerian Hukum tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi antarlembaga sekaligus memperkuat sinergi dan hubungan kelembagaan antarinstansi di Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pelatihan bagi para tenaga legal yang akan bertugas pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. Setiap Posbankum akan diisi oleh dua tenaga legal, dengan total sekitar 3.600 orang yang akan mendapatkan pelatihan sebelum program resmi dijalankan. Dalam waktu satu bulan ke depan, pelatihan tersebut ditargetkan segera terlaksana. Sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum direncanakan hadir di seluruh desa di Provinsi Riau, dengan para tenaga legal yang ditempatkan berperan sebagai mediator dalam penyelesaian persoalan hukum ringan di desa melalui pendekatan musyawarah serta mengedepankan kearifan lokal yang telah berkembang di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif tersebut. Ia menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan sesuai kewenangan di bidang pertanahan, khususnya dalam hal penyediaan data dan informasi, asistensi teknis, serta penguatan koordinasi apabila terdapat permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanahan di tingkat desa. Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum hingga ke seluruh desa akan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, termasuk dalam penyelesaian permasalahan hukum pertanahan, sengketa, dan konflik yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dan jajaran Kementerian Hukum di daerah diharapkan mampu menciptakan mekanisme penyelesaian permasalahan yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada musyawarah. Dengan dukungan data pertanahan yang akurat serta koordinasi lintas sektor yang solid, upaya pencegahan dan penanganan sengketa maupun konflik pertanahan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan komprehensif. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat di Provinsi Riau secara berkelanjutan.