Pekanbaru, || Media Peduli Pendidikan
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran mendampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dalam kegiatan Penguatan Sinergi Polda Riau dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dalam Penanganan Permasalahan Tanah di Provinsi Riau, Selasa, (24/02/2026).Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara POLRI dan ATR/BPN guna mencegah serta menangani konflik pertanahan melalui penguatan koordinasi administratif dan penegakan hukum yang terintegrasi. Komitmen bersama tersebut diarahkan untuk mewujudkan kepastian hukum, menjaga stabilitas wilayah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan tata kelola pertanahan.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau atas fasilitasi forum ini sebagai wujud kolaborasi antarinstansi. Ia menyoroti perkembangan modus kejahatan pertanahan berbasis digital melalui pemalsuan tautan dan dokumen elektronik yang menyerupai produk resmi ATR/BPN, serta mendorong jajaran Kantor Pertanahan untuk proaktif melaporkan setiap indikasi tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Pelaksanaan FGD dan pemanfaatan dashboard data penanganan perkara dinilai sebagai praktik kolaborasi yang efektif untuk memperkuat penyamaan persepsi hukum, meningkatkan kualitas penegakan hukum, dan menekan dampak kejahatan pertanahan terhadap perekonomian serta iklim investasi.
Kapolda Provinsi Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi lintas sektor dalam menyikapi persoalan pertanahan yang berdimensi hukum, sosial, keamanan, dan lingkungan. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat serta perlunya pendekatan sistemik melalui deteksi dini dan kolaborasi pentahelix guna menjamin kepastian hukum dan stabilitas daerah.
Pada kesempatan tersebut turut diperkenalkan Aplikasi Selahan Lancang Kuning Riau sebagai inovasi digital Polda Riau dalam mendukung modernisasi pelayanan publik. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, menyediakan mekanisme pengaduan secara real-time, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem pencatatan dan pemantauan laporan secara terbuka.
Rangkaian acara kemudian ditandai dengan penyerahan sertipikat hak pakai atas aset Polri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau serta disaksikan oleh Kapolda Riau dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rezka Oktoberia, kepada Polres Siak, Polres Indragiri Hilir, dan Polres Kepulauan Meranti sebagai bentuk penguatan kepastian hukum atas aset negara di Provinsi Riau. Agenda selanjutnya ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kapolda Riau dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau sebagai landasan penguatan sinergi kelembagaan dalam pencegahan dan penanganan konflik pertanahan secara efektif, profesional, dan berkelanjutan. (Mr)
Tidak ada komentar
Posting Komentar